Buntut dari PHK Massal di Perusahaan Tesla, Eks Karyawan Menggugat

- Selasa, 21 Juni 2022 | 09:40 WIB
Pabrik Tesla di Fremont, AS. (ANTARA/Shutterstock)
Pabrik Tesla di Fremont, AS. (ANTARA/Shutterstock)

Mantan karyawan Tesla mengajukan gugatan terhadap perusahaan atas klaim, tindakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal melanggar undang-undang federal.

Mengutip Reuters pada Selasa (21/6/2022), gugatan diajukan Minggu (19/6) malam di Texas dua karyawan yang mengatakan mereka diberhentikan dari pabrik Tesla di Sparks, Nevada, pada Juni. Menurut gugatan itu, lebih dari 500 karyawan yang diberhentikan di pabrik tersebut.

Baca juga: Masih Utang Rp90,7 Miliar, PSI: Pj Gubernur DKI Tak Usah Lanjutkan Program Gelap Formula E

Gugatan tersebut menyatakan, perusahaan penghasil mobil listrik itu tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang pemutusan hubungan kerja. Padahal menurut undang-undang, harus ada pemberitahuan 60 hari sebelumnya.

"Tesla baru saja memberitahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," kata gugatan itu.

Tesla tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun, diketahui sebelumnya, Elon Musk mengatakan dia memiliki firasat buruk terhadap ekonomi dan Tesla perlu memangkas sekitar 10 persen karyawan.

"Cukup mengejutkan, Tesla secara terang-terangan melanggar undang-undang perburuhan federal dengan memberhentikan begitu banyak pekerja tanpa memberikan pemberitahuan yang diperlukan," ucap Shannon Liss-Riordan, seorang pengacara yang mewakili para pekerja.

Menurut Shannon, Tesla menawarkan beberapa karyawan satu minggu pesangon. Dia menambahkan, dia sedang mempersiapkan mosi darurat dengan pengadilan untuk menghalangi Tesla melakukan hal tersebut. Gugatan itu diajukan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X