Polri Tegaskan Mobil Pelat RF dan Pakai Rotator Bukan Prioritas, Jangan Beri Jalan

- Selasa, 25 Januari 2022 | 18:30 WIB
Ilustrasi Rotator. (Pixabay/@fsHH)
Ilustrasi Rotator. (Pixabay/@fsHH)

Belum lama ini ramai kasus terkait pelat RF di sejumlah kendaraan roda empat. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara terkait ini.

Anggota Kompolnas Pudji Hartanto menegaskan, mobil pelat RF tidak memiliki keistimewaan di jalan raya.

"Tidak sama sekali membedakan dengan pengguna jalan lain. Sama di mata hukum," tegasnya lagi.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri periode 2012-2014 ini mengatakan, mobil pelat RF dengan rotator tak ada bedanya dengan pengguna jalan lain.

Baca Juga: E-Bike Terbaru Fantic Menggoda Penyuka Olahraga Adventure

Lebih lanjut, jika masyarakat bertemu dengan pemilik pelat RF yang bersikeras minta didahulukan, segera lapor ke pihak kepolisian.

"Foto mobilnya, laporkan ke polisi," ucap Pudji.

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, mobil dengan pelat RF tidak termasuk kendaraan yang diprioritaskan. Berdasarkan pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, ada tujuh kendaraan yang harus diprioritaskan.

Berikut 7 kendaraan yang diprioritaskan di jalan raya:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
2. ambulans yang mengangkut orang sakit;
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
6. iring-iringan pengantar jenazah; dan
7. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya, dalam Pasal 135 disebutkan, kendaraan yang mendapat hak utama harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pudji mengatakan, jika mobil dengan pelat RF melaju dengan kawalan polisi, maka sebaiknya pengguna jalan memberikan ruang.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X