BPK Ungkap Fakta Terbaru Formula E: Pemprov DKI Ternyata Masih Utang Rp90 Miliar

- Senin, 20 Juni 2022 | 15:35 WIB
Ajang balap Formula E di Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Ajang balap Formula E di Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) rupanya masih harus membayar sisa biaya komitmen atau commitment fee dari penyelenggaraan Formula E, yakni sebesar 5 juta poundsterling atau setara Rp90,7 miliar kepada Formula E Operation (FEO).

Hal tersebut diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021.

Dalam laporan tersebut dicatatkan bahwa Pemprov DKI telah membayar commitment fee sebesar 31 poundsterling atau setara Rp560 miliar dari total yang harus dibayarkan senilai 36 poundsterling. Sehingga sisanya 5 juta poundsterling.

"Menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar £5.000.000,00 (setara Rp90,7 miliar)," tulis laporan BPK yang dikutip Senin (20/6/2022).

BPK mencatat pembayaran commitment fee sebesar 36 poundsterling atau sekitar Rp653 miliar untuk tiga tahun penyelenggaraan Formula E tersebut berdasarkan hasil negosiasi yang dilakukan oleh PT Jakpro.

Baca Juga: Juarai Grand Prix Canada, Verstappen Makin Kukuh di Puncak Klasemen F1

Pasalnya diketahui, Formula E di Jakarta semula digelar pada 2020 lalu, namun dikarenakan pandemi Covid-19 melanda tanah air, tak terkecuali DKI, maka perhelatan ajang balap itu ditunda hingga 2022.

Kendati demikian, pihak Jakpro sempat mengklaim bahwa negosiasi yang dilakukan dengan FEO menghasilkan pembayaran commitment fee yang tadinya Rp2,3 triliun, menjadi Rp560 miliar.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X