Beberapa waktu lalu Satpol PP Pekanbaru merazia kelompok Vespa ‘gembel’ yang sering mangkal di pinggiran jalan Pekanbaru. Mereka dirazia karena dianggap meresahkan masyarakat.
Terkait Vespa ‘gembel’ ini, Tim IDZ Creators, Riki Ariyanto, pernah bertemu salah satunya, saat berada di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Bentuk Vespanya sudah dirombak total. Dari luar tampilan Vespa mereka seperti pondok berjalan. Atapnya dari spanduk, lalu dindingnya terbuat dari puluhan botol bekas air mineral. Lalu kain-kain bekas spanduk dijalin seperti dinding.
Saat melihat isi dalamnya, ternyata rangka besi menjadi dudukannya. Sedangkan stang motor juga sudah enggak asli, melainkan berasal dari besi batangan yang dibentuk.
Mesin Vespa juga dibantu pakai tali untuk gas.
"Ini HP untuk gas motornya," kata Jumaherdi, anggota kelompok Vespa ‘gembel’.
Saat berbincang-bincang, Jumaherdi menyadari bahwa enggak semua orang menyambut positif kehadiran komunitasnya.
"Iya ada yang risih, bahkan mengusir kalau kita dianggap menganggu. Tapi ada juga yang baik, memberi kita kerja, bahkan sering ketemu Ustadz yang datang dan menasehati kami. Kadang ada orang baik memberikan uang," katanya.
Karena banyak hidup di jalanan, Jumaherdi dan teman-temannya mengaku sering kekurangan uang. Makanya mereka kerap bekerja serabutan buat mengisi perut.
"Kalau untuk makan ya kita ngamen, menghibur orang," ujarnya.
Suka duka di jalanan telah Jumaherdi alami. Namun ia mengaku bahagia ketika bertemu sama sesama pegiat Vespa ‘gembel’.
"Banyak ketemu saudara angkat yang baru. Pesan kita masyarakat jangan risih, karena kita tidak menganggu," katanya.
Namun harapan Jumaherdi dan kawan-kawan harus pupus. Sebab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru telah menertibkan mereka Minggu (5/6/2022).
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang menyebut pihaknya menertibkan Vespa ‘Gembel’ di Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta surat edaran nomor: 11/se/satgas/2022 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di Pekanbaru.