Ahmad Riza Patria Sebut Kenaikan Tarif Ojol Bisa Dongkrak Penumpang Angkutan Umum di DKI

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:40 WIB
Ilustrasi ojek online (Antara) dan Ahmad Riza Patria (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Ilustrasi ojek online (Antara) dan Ahmad Riza Patria (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan jika kenaikan tarif ojek online (ojol) mampu menaikan jumlah penumpang angkutan umum khususnya di wilayah Ibu Kota.

"Iya Insya Allah, memang sampai hari ini kan transportasi publik yang ada seperti juga TransJakarta, masih dengan harga yang sangat murah dan sangat terjangkau," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Dikira Hilang di Parkiran, Mobil Seleb TikTok Ini Ternyata Ketutupan Mobil 'Raksasa'

Riza menyebutkan tarif angkutan umum di Jakarta, khususnya TransJakarta masih lebih murah jika dibandingkan dengan tarif angkutan umum di sejumlah negara.

Diketahui, tarif TransJakarta untuk satu kali perjalanan adalah Rp3.500 saja per orang. Dengan tiketnya yang murah, warga DKI Jakarta diharapkan mulai beralih dari ojek online ke angkutan umum.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan baru, yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Aturan tersebut membuat tarif ojek online harus menyesuaikan berdasarkan zonasi yang menggantikan aturan sebelumnya yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019.

Alhasil, Jabodetabek yang termasuk kedalam zona dua (II) mengharuskan ojek online untuk manaikan tarifnya.

Besaran Biaya Jasa Zona II, yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600 per kilometer (km), biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700 dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 sampai dengan Rp13.500.

Angka tersebut jauh berbeda dengan tahun 2019, yang mana jasa batas bawah hanya bertarif Rp2.000biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500 per km serta biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai dengan Rp10.000.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tesla Recall 1,6 Juta Unit Mobil Listrik di China

Minggu, 7 Januari 2024 | 14:45 WIB
X