Suzuki Pertimbangkan Buka Pabrik dengan Ikuti Aturan Protokol Kesehatan

- Senin, 11 Mei 2020 | 10:43 WIB
Ilustrasi produksi motor Suzuki di pabriknya di Tambun (Dok.Suzuki)
Ilustrasi produksi motor Suzuki di pabriknya di Tambun (Dok.Suzuki)

Suzuki Indonesia kembali memperpanjang waktu penghentian sementara kegiatan operasional pabrik mulai 11 hingga 22 Mei 2020 mendatang. Keputusan ini merupakan langkah Suzuki untuk mendukung pemerintah yang telah memperpanjang periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama mengatakan saat ini Suzuki telah mengambil keputusan penting untuk memperpanjang penghentian sementara operasi pabriknya untuk membantu pemerintah mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

“Suzuki akan mematuhi perpanjangan PSBB dari pemerintah. Di luar itu, Suzuki juga memiliki kebijakan Hygiene Commitment yang berlaku bagi perusahaan dan semua diler. Jadi pedoman keamanan, kesehatan, dan interaksi antarmanusia sangat ketat. Untuk itu, selama dua minggu ke depan kami akan kembali menghentikan sementara semua kegiatan di pabrik,” kata Itayama di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Penghentian sementara kali ini, lanjutnya berlaku untuk semua kegiatan di ketiga pabrik Suzuki yang ada di Cakung, Tambun, dan Cikarang seluruhnya berhenti beroperasi, termasuk untuk pengadaan unit ekspor yang pada periode sebelumnya beroperasi selama empat hari untuk memenuhi permintaan di beberapa negara.

Ke depan, Suzuki berharap dapat membuka kembali opersional pabrik dengan normal agar bisa terus berkontribusi secara aktif bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu, Suzuki akan melakukan pengkajian bagaimana cara menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang sesuai aturan pemerintah dan Hygiene Commitment Suzuki.

“Saat ini kami merencanakan untuk melakukan studi dan mempertimbangkan bagaimana agar operasional pabrik bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang ketat, seperti pengaturan jarak aman di line produksi atau interaksi di antara karyawan. Pada prinsipnya kami sangat berhati-hati dan mengikuti aturan pemerintah demi keselamatan bersama,” tambah Itayama.

Selama perpanjangan periode penghentian sementara kali ini, Suzuki juga tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel menarik lainnya

Polisi Usut Rekaman Video Perundungan Ferdian Paleka Oleh Tahanan

Jokowi Ingatkan Masyarakat Tak Mudik Jika Sayang Keluarga

Akibat Covid-19, Ruben Onsu Rumahkan 2.500 Karyawan Tapi Tetap Beri THR

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X