INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut pihaknya bakal terlibat secara langsung dalam kebijakan penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sebab, diklaim penerapan kebijakan ini tidak bisa dikerjakan sendiri.
"Iya, tentunya pasti akan terlibat. Ini kan masalah lalu lintas tidak bisa dipikul sendiri, harus semuanya bergotong-royong," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Viral Rombongan Pesepeda Ribut dengan Polantas di Jakarta, Begini Kronologi Lengkapnya
Kombes Latif mengungkap wacana itu merupakan usulan langsung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Rencana itu memang dibuat oleh Pemprov," beber Latif.
Lebih jauh Kombes Latif menyebut pihaknya sejak lama sudah berkomunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait wacana ERP ini.

Baca Juga: 25 Jalan di DKI Jakarta Bakal Berbayar, Mana Saja Sih?
"Itu kan udah berjalan lama sebelum saya mungkin udah ada koordinasi," kata Latif.
Pemprov DKI Jakarta berencana bakal menerapkan jalan berbayar disejumlah titik di Jakarta. Nantinya akan ada 25 titik jalan berbayar dengan tarif mulai dari Rp5 ribu sampai Rp19 ribu.