The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Jelang Periode Lebaran 2023, Kemenhub Catat 6.246 Bus Laik Jalan!
Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Otomotif

Jelang Periode Lebaran 2023, Kemenhub Catat 6.246 Bus Laik Jalan!

Jumat, 17 Maret 2023 23:00 WIB 17 Maret 2023, 23:00 WIB

INDOZONE.ID - Ramadan segera tiba yang menandakan musim mudik lebaran pun akan datang tidak lama lagi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun memeriksa kelaikan bus yang akan beroperasi selama masa mudik lebaran 2023.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub mencatat 7.660 unit bus telah diperiksa kelaikannya atau "rampcheck" per Rabu 15 Maret 2023. Rinciannya, 6.246 kendaraan (81,5 persen) dinyatakan laik jalan, sedangkan 1.414 sisanya tidak.

"Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan rampcheck, bus AKAP (antarkota antarprovinsi) sebanyak 5.083 unit bus (67 persen), bus AKDP (antarkota dalam provinsi) 1.448 unit bus (19 persen), dan bus pariwisata 1.014 unit bus (14 persen)," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Danto Restyawan, dalam media briefing "Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023" di Gedung Kemenhub, Jakarta, INDOZONE melansir dari ANTARA, Jumat (17/3/2023).

Lebaran 2023
Media Briefing Kesiapan Penyelengaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023 (ANTARA FOTO/Benardy Ferdiansyah)

Baca Juga: Korlantas Sebut Jabar Perlu Manajemen Lalu Lintas Arus Mudik Tersendiri, Kenapa?

Danto menjelaskan, pelaksanaan rampcheck tersebut dilakukan sejak 27 Februari hingga 17 April 2023 mendatang di terminal bus AKAP dan AKDP, pool bus pariwisata, dan kawasan pariwisata.

"Para petugas yang melakukan rampcheck akan memberikan pelaporan secara realtime pada website 'MitraDarat' dengan mencantumkan unsur teknis, unsur administrasi, nomor stiker, nama dan nomor registrasi penguji, nama pengemudi, nama PPNS," kata Danto.

Adapun secara total, Ditjen Perhubungan Darat pada periode angkutan Lebaran 2023 mempersiapkan 111 terminal tipe A dan 57.693 unit bus.

Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan rampcheck merupakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata," ucap Danto.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil temuan petugas rampcheck di lapangan, didapatkan mayoritas kendaraan tidak laik karena administrasi perizinannya habis masa berlaku, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, seperti angkutan pariwisata digunakan trayek AKAP dan antarjemput antar provinsi (AJAP), masa berlaku uji berkala habis serta kekurangan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh, menyatakan Ditjen Perhubungan Darat telah merilis aplikasi "MitraDarat" untuk memeriksa kelaikan bus yang akan digunakan masyarakat untuk mudik.

Baca Juga: Persiapkan Mudik Lebaran 2023, Korlantas Polri Matangkan Pola Rekayasa Jalur

“Saat ini, kami di Ditjen Perhubungan Darat telah meluncurkan aplikasi 'MitraDarat' yang dapat diunduh di PlayStore dan AppStore. Masyarakat dapat memeriksa kendaraan yang akan dinaiki apakah sudah laik jalan atau tidak pada menu 'Cek LAIK' di 'MitraDarat'. Ke depannya akan banyak juga info penting yang akan kami sampaikan melalui aplikasi tersebut,” kata Amirulloh.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
JOIN US
JOIN US