Pajak Moge Turun, Angin Segar Buat Pemain Roda Dua

- Jumat, 25 Oktober 2019 | 14:41 WIB
Ilustrasi motor gede. (Kawasaki)
Ilustrasi motor gede. (Kawasaki)

PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) punya harapan untuk pemerintahan baru Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan jajaran kementriannya untuk memajukan Indonesia lebih baik ke depan termasuk industri kendaraan roda dua.

Head & Sales Promotion PT KMI Michael Chandra Tanadhi mengatakan mereka ingin agar ke depan para pembantu Jokowi yang mengurusi industri otomotif roda dua dapat bekerjasama dengan industri untuk memajukan dunia otomotif Tanah Air.

"Kami berharap banyak ke kabinet baru supaya bisa memajukan industri otomotif terutama roda dua," singkatnya kepada Indozone, Kamis (24/10).

Ia juga mengaku telah mendapat edaran dari kementrian terkait perihal penurunan pajak untuk motor 500cc ke atas. Hal ini menjadi langkah awal yang baik bagi industri roda dua agar memberikan harga yang baik pada konsumennya.

"Ada aturan baru dari Kementrian, ada penurunan PPnBM untuk motor diatas 500cc. Itu menjadi sebuah langkah yang melegakan kita," ujarnya.

Dari beberapa sumber Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019 yang diteken Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2019 lalu telah mendapat revisi. Angka penjualan barang mewah yang sebelumnya 125 persen menjadi 95 persen. Turun 30 persen.

Ini berarti motor gede (moge) yang biasa dijual Rp225 juta bisa turun menjadi Rp195 juta. Peraturan ini akan berlaku dua tahun sejak diundangkan artinya akan kick-off Oktober 2021 mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Resmi Diumumkan, Ini Para Wakil Menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf

5 Fakta Menarik Pelangi, Nomor 1 Kamu Pasti Baru Tau!

Mercedes-Benz New A-Class Mengaspal di Indonesia, Ini Harganya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X