Pengendara Mobil Ini Lakukan 12 Pelanggaran dalam 11 Menit, Kena Denda Rp111 Juta!

- Rabu, 23 Juni 2021 | 14:48 WIB
Mobil Subaru BRZ yang didenda Rp111 juta (photo/Facebook/Traffic and Highway Patrol Command - NSWPF)
Mobil Subaru BRZ yang didenda Rp111 juta (photo/Facebook/Traffic and Highway Patrol Command - NSWPF)

Seorang pengendara mobil Subaru BRZ berwarna hitam di Australia diketahui telah terkena denda cukup besar karena pelanggaran yang ia lakukan dalam 11 menit.

Awalnya pengendara mobil Subaru tersebut diketahui sedang mabuk dan mengendarai mobilnya cukup cepat sehingga membuat kepolisian setempat harus melihat dan memantau mobil tersebut.

Dengan menggunakan helikopter, polisi tersebut sempat mengikuti mobil Subaru BRZ ini selama 11 menit. Dalam waktu 11 menit tersebut, disebutkan bahwa mobil itu telah melakukan banyak sekali pelanggaran.

Berdasarkan informasi dari Facebook resmi pihak kepolisian dari NSW, disebutkan bahwa pengendara Subaru ini memacu mobilnya dengan kecepatan yang melewati batas sebanyak 12 kali.

Ditambah kamera pengintai panas yang terdapat di helikopter polisi tersebut menunjukkan pengendara mobil tersebut memang sedang mabuk karena suhu tubuhnya yang panas.

Setelah melakukan pengejaran selama 11 menit, akhirnya pihak kepolisian pun menghentikan mobil tersebut dan mengamankan pengendaranya yang ternyata masih seorang remaja.

Dikatakan bahwa remaja tersebut juga hanya memiliki lisensi CP1 yang merupakan lisensi mengemudi untuk pelajar. Alhasil karena pelanggaran tersebut, remaja yang mengendarai mobil Subaru BRZ ini dikenakan denda sebesar Rp148 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X