Waduh! Imbas Tilang Manual Dihapus, Polisi Sebut Pelanggaran Lalin di Jakarta Meningkat

- Jumat, 4 November 2022 | 02:00 WIB
Kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. Korlantas Polri).
Kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. Korlantas Polri).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa terdapat peningkatan pelanggaran lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya pasca polisi meniadakan tilang manual. Pelanggaran ini pun diketahui dari kamera tilang elektronik atau E-TLE.

"Untuk pelanggaran melalui E-TLE sedikit terjadi peningkatan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi wartawan, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Tilang Manual Dihapus, Korlantas Polri Ganti dengan Surat Teguran, Apa Bedanya?

Meski begitu, Jhoni menyampaikan bilamana peningkatan pelanggaran lalu lintas tidak terlalu signifikan.

"Akan tetapi masih belum terlalu tinggi," beber Jhoni.

Baca Juga: Penting! Ini Jenis Pelanggaran yang Dapat Terekam ETLE Mobile

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menarik seluruh surat tilang yang ada di tangan polantas jajaran. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta tidak ada tilang secara manual.

Meski tidak ada tilang manual, Polda Metro Jaya menggantikan penindakan tilang menggunakan E-TLE mobile. Nantinya, E-TLE mobile ini akan menilang pelanggar lalu lintas secara online.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X