Soal ERP di DKI Jakarta, Heru Budi: Semua Aspirasi Kami Perhatikan

- Jumat, 10 Februari 2023 | 10:02 WIB
Ilustrasi jalan DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Ilustrasi jalan DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) masih menjadi polemik. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan peninjauan ulang pembahasan ERP, untuk memenuhi aspirasi masyarakat.

Heru menjelaskan, proses peninjauan kembali pembahasan Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) saat ini sedang berproses di DPRD DKI. Dia pun menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti arahan DPRD DKI terkait keberlanjutan pembahasan regulasi yang mengatur soal ERP itu.

“Yang penting adalah semua aspirasi kami perhatikan,” kata Heru, INDOZONE melansir dari ANTARA, Jumat (10/2/2023).

-
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Baca Juga: DPRD Nilai ERP Bisa Diterapkan di DKI Jakarta, tapi …

“Itu tergantung arahan dari DPRD, kami ikut,” imbuh Heru.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, sebelumnya menyatakan Pemprov DKI menarik kembali pembahasan regulasi ERP setelah mendapat penolakan, salah satunya dari kalangan pengemudi ojek online (ojol). Ia berjanji akan memperjuangkan angkutan daring itu tidak kena kebijakan ERP.

“Jadi, apa yang menjadi tuntutan, ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali rancangan peraturannya,” imbuh Syafrin.

Saat ini, raperda tersebut sudah dalam pembahasan bersama DPRD DKI sehingga hak legislasi berada di tangan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu. Meski begitu, mengingat ada penolakan dari kelompok masyarakat, maka Pemprov DKI akan meminta kepada DPRD DKI untuk dikembalikan agar dilakukan kajian lagi.

Baca Juga: Bundesliga Renovasi Lapangan Sepak Bola di Jakarta, Jadi Kayak Apa Penampaknnya?

Sebelumnya, massa pengemudi ojol melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, pada Rabu 8 Februari 2023 yang menuntut regulasi dan penerapan ERP itu dibatalkan. Mereka menilai penerapan ERP memberatkan kelompok masyarakat kecil, termasuk pengemudi ojol. Rencananya, Pemprov DKI akan melakukan kajian komprehensif kembali terkait raperda yang di dalamnya mengatur ERP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X