Pesan Kapolri: Angkutan Barang Selain BBM Dilarang Melintas Jelang Lebaran!

- Selasa, 18 April 2023 | 09:04 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Fajar Ali)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Fajar Ali)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya, untuk menindak tegas angkutan barang selain pengangkut BBM jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Jika ditemukan ada angkutan selain BBM yang melintaS, Polri diperintahkan untuk menindak.

"Demi kelancaran arus mudik dan balik, maka dilakukan pembatasan operasional angkutan barang. Terdapat klasifikasi angkutan barang yang diizinkan beroperasi," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Jenderal Sigit menyebut, kendaraan angkutan barang yang boleh melintas hanya angkutan pengangkut BBM, termasuk pengangkut bahan pokok makanan.

-
Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Baca Juga: Pemudik Mulai Bergerak, Kapolri Sebut Ada Peningkatan Volume Kendaraan

"Seperti kendaraan pengangkut BBM, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, dan bapokting," beber Jenderal Sigit.

Lebih jauh, jika ditemukan kendaraan pemgangkut barang lainnya, intruksi Jenderal Sigit ke jajaran untuk langsung menindak.

Baca Juga: Pemudik Mulai Bergerak, Kapolri Sebut Ada Peningkatan Volume Kendaraan

"Apabila masih ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi di luar ketentuan, maka segera lakukan penindakan," pungkas Sigit.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X