Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak memberlakukan peraturan ganjil genap (gage) diseluruh wilayah di DKI Jakarta, pada hari ini, Kamis (23/3/2023). Kamis ini diketahui merupakan cuti bersama Hari Raya Nyepi.
Informasi tidak diberlakukannya gage di seluruh ruas jalan Ibu Kota, disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun media sosial resmi mereka.
Dilihat INDOZONE dalam unggahan akun twitter @TMCPoldaMetro, tertera informasi mengenai tidak berlakunya gage pada hari ini.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di DKI Jakarta pada 1 Ramadan: Cerah Pagi Hingga Malam
"Kebijakan ganjil genap untuk hari Kamis, 23 Maret 2024 tidak diberlakukan," tulis @TMCPoldaMetro dalam unggahannya, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Asyiknya Workshop Pottery di Museum Keramik dan Seni Rupa Kota Tua
Belum Ada Informasi Lebih Lanjut soal Ganji Genap di DKI Jakarta Besok
Sayangnya, akun tersebut belum menginformasikan lebih jauh terkait peneraparan gage pada keesokan harinya, Jumat 24 Maret 2023.
Artikel Menarik Lainnya: