Daihatsu Perpanjang Warranty Konsumen di Masa PSBB

- Rabu, 22 April 2020 | 15:23 WIB
Ilustrasi perawatan mobil Daihatsu di bengkel resmi. (Dok Daihatsu).
Ilustrasi perawatan mobil Daihatsu di bengkel resmi. (Dok Daihatsu).

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) akan memperpanjang garansi untuk para pemilik unit Daihatsu yang garansinya akan berakhir pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan untuk memberikan keringanan bagi pengguna mobil Dahatsu.

Executive Coordinator Technical Service Division PT ADM, Bambang Supriyadi mengatakan Daihatsu ingin memberikan solusi dan dispensasi berupa perpanjangan warranty bagi mereka yang warranty-nya habis pada periode April hingga Mei 2020.

“Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini," kata Supriyadi di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Untuk bisa mengklaim perpanjangan masa garansi, para pemilik bisa melakukan booking service dengan menghubungi 1-500-898 atau menghubungi bengkel resmi Daihatsu langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi.

Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir. Saat ini, Daihatsu terus melakukan update untuk dispensasi perpanjangan warranty berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing.

Kebijakan PSBB ini juga didukung dengan pemberhentian produksi dan operasional layanan servis sementara, khususnya Daihatsu di beberapa wilayah yang menerapkan PSBB. Dengan ini Daihatsu ingin mendukung pemerintah didalam upaya bersama dalam menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X