Pengemudi Truk di India Terkena Tilang Karena Tidak Gunakan Helm, Lho?

- Senin, 29 Maret 2021 | 10:45 WIB
Ilustrasi truk yang sedang melaju di jalan raya (Ilustrasi/Unsplash/Ernesto Leon)
Ilustrasi truk yang sedang melaju di jalan raya (Ilustrasi/Unsplash/Ernesto Leon)

Seorang pria yang berprofesi sebagai supir truk di distrik Ganjam di Odisha, India ini sedang mengalami hal yang cukup apes. Bagaimana tidak, ia menerima tilang karena tidak menggunakan helm.

Dikutip dari Cartoq, awal mula kejadian ini terjadi ketika pria tersebut ingin memperbarui izin truknya sehingga datang ke Kantor Angkutan Jalan. Namun ternyata petugas tidak bisa memproses perpanjangan.

Pasalnya pria tersebut diketahui mendapatakan surat tilang dengan denda sekitar Rs1.000 atau Rp200 ribu akibat tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Izin truk saya sudah kedaluwarsa sehingga saya ingin melakukan perpanjangan. Tapi pihak RTO mengatakan bahwa saya memiliki tiga denda karena tidak memakai helm saat berkendara," ucap supir truk bernama Pramod Kumar Swain tersebut.

Tentu hal tersebut membingungkan supir truk tersebut. Pasalnya bagaimana mungkin ia mendapat surat tilang karena tidak menggunakan helm dimana dirinya sedang mengendarai sebuah truk.

Alhasil pria tersebut pun menanyakan hal ini kepada petugas Kantor Angkutan Jalan. Sayangnya petugas tersebut pun tidak mengetahui alasan penilangan ini dan tidak bisa memberikan solusi dan jawaban kepada pria tersebut.

Diketahui ini bukan pertama kalinya kasus seperti ini terjadi. Sebelumnya juga ada kasus dimana seorang pengendara motor menerima surat tilang karena mengebut sementara motornya sedang diangkut di truk karena rusak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X