Klasifikasi SIM C Dianggap Penting untuk Pengguna Motor Besar, Apa Alasannya?

- Senin, 9 Januari 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi SIM C. (Dok. Kominfo)
Ilustrasi SIM C. (Dok. Kominfo)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membuat kebijakan untuk penggolanan terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara kendaraan roda dua. Wacana ini pun mendapatkan dukungan lantaran dianggap penting bagi pengendara sepeda motor.

Praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu mengatakan kebijakan klasifikasi atau penggolongan SIM C khusus untuk pengguna kendaraan roda dua di atas 250cc yang diberlakukan Korlantas Polri penting untuk pengguna motor besar.

"Saya setuju sekali dengan tujuan dan maksud dari klasifikasi daripada SIM C," kata Jusri Pulubuhu sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/1/2023).

Baca Juga: Penting! SIM C Segera Dibagi 3 Golongan, Begini Penjelasan Lengkapnya

Ia berpendapat bahwa pengguna roda dua dengan kapasitas mesin yang cukup besar membutuhkan pendampingan lebih lanjut sebelum mereka menurunkan motornya di jalan, baik untuk kendaraan operasional sehari-hari maupun untuk kebutuhan lainnya.

Penggolongan SIM C ini akan memberikan manfaat yang lebih bagi para pengguna kendaraan roda dua berkapasitas besar. Pengguna kendaraan roda dua tersebut,nantinya akan mendapatkan pelatihan psikologi yang baik ketika mereka berada di jalan raya.

"Psikologis itu dampaknya luar biasa, dengan membawa motor besar itu mereka bisa arogan, karena cc yang besar, harga yang juga mahal, emosi juga harus bisa dikendalikan. bunyinya saja bisa memancing sikap yang berbeda," tutur dia.

Baca Juga: Tak Lagi Setim, Alex Marquez Ogah Pikirkan Nasib Marc Maquez Bersama Honda di MotoGP 2023

Meski begitu, dengan adanya pemberlakuan klasifikasi SIM C ini tidak hanya akan menciptakan psikologis yang positif untuk meminimalisir kecelakaan yang fatal dari para pengguna motor dengan kapasitas yang besar.

"Oleh karena itu, dengan perbedaan tipe mesin, karakter mesin dan dimensi kendaraan dari 100cc sampai 2000cc, maka ini perlu klasifikasi bagi pengendaranya," tegas dia.

Meski begitu, dia berharap dalam pelaksanaan tahap uji nanti harus dijalankan secara profesional. Hal itu tentu untuk membangun pondasi berkendara yang baik untuk para pengguna kendaraan roda dua dengan dimensi mesin yang besar.

"Dampak baiknya itu, memberikan kompetensi yang lebih baik untuk pengendara. Jadi, mereka tidak hanya bisa membawa kendaraan, tapi legalitasnya mereka dapat melalui proses uji tersebut," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, Korlastas Polri akan menerbitkan aturan baru tentang penggolongan SIM C untuk pengendara motor.

SIM C yang sebelumnya hanya berlaku satu golongan, tahun ini akan dibagi menjadi tiga golongan melalui Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, pada Pasal 13 ayat (2) huruf g, h, dan i. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X