Mengapa Masyarakat Masih Belum Mau Pindah ke Motor Listrik?

- Kamis, 29 September 2022 | 10:28 WIB
Motor listrik Honda PCX Electric. (Dok. Astra Honda)
Motor listrik Honda PCX Electric. (Dok. Astra Honda)

Pemerintah secara berkala kerap mengajak mayarakat untuk menggunakan kendaraan lsitrik. Namun, ajakan tersebut masih belum optimal, terutama bagi penguna sepeda motor bahan bakar minyak (BBM).

Staf Khusus Menteri ESDM Sripeni Inten Cahyani punya jawaban mengapa masyarakat belum mau pindah dari motor berbahan bakar fosil ke motor listrik.

Menurut Inten, biaya konversi motor dari berbahan bakar fosil (BBM) menjadi motor listrik masih mahal, yakni dapat menyentuh angka Rp15 juta per unit.  

Oleh karenanya, hal tersebut masih menjadi pertimbangan masyarakat untuk mengalihkan kendaraan lamanya ke motor listrik.

"Kesulitannya adalah bagaimana kita mengajak masyarakat untuk mau (konversi ke motor listrik). Mereka mau melakukannya jika (biaya konversi) berada di angka Rp6 hingga 7 juta," kata Inten melansir Antara, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Asyik! Honda Hadirkan 10 Motor Listrik pada 2025

Tak hanya itu, ia berpendapat motor bekas yang sudah eksis bertahun-tahun tersebut perlu diberikan standardisasi, agar konversi-nya efisien, dan pengujian tipe di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga bisa berjalan lancar.

"Selain itu, kalau tidak sama, biayanya menjadi tidak seragam. Sehingga, penting untuk diseleksi di awal," ujar Inten.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Kementerian ESDM menargetkan peralihan penggunaan motor listrik berbasis baterai sebanyak 6 juta unit pada 2025. Target itu dipatok untuk mempercepat program transisi energi bersih sembari menekan impor dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang terlanjur lebar cukup besar pada tahun ini.

Target 1.000 Unit

Adapun ESDM turut menargetkan konversi motor BBM ke motor listrik sebanyak 1.000 unit pada tahun ini.

"Seharusnya, tahun ini ada 1.000 (unit yang dikonversi). Tapi, kendaraan konversi ini banyak effort-nya. Pertama, menggerakkan bengkel yang tersertifikasi, karena di sini kita bicara soal keselamatan. Kedua adalah teknisi, dimana persyaratannya harus memenuhi Permenhub 65/2020," jelas Inten.

"Kemudian adalah pengujian tipe. Selain itu, target 1.000 unit sepertinya mundur karena ketersediaan material, komponen dan chip, serta ketersediaan anggaran," ujarnya menambahkan.

Kementerian ESDM sebelumnya telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X