Pengurusan Dokumen Mobil Dialihkan, Toyota Ikuti Aturan Pemerintah

- Jumat, 7 Februari 2020 | 11:41 WIB
Direktur Pemasaran PT TAM Anton Jimmi saat diwawancara wartawan. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)
Direktur Pemasaran PT TAM Anton Jimmi saat diwawancara wartawan. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)

Dokumen kedaraan seperti BPKB, STNK, dan SIM yang selama ini diurus di kepolisian rencananya bakal dialihkan ke Kementrian Perhubungan. Hal ini menjadi wacana Komisi V lataran polisi dianggap kurang profesional dalam mengurus dokumen kendaraan.

Pro kontra tentu akan mengiringi wacana yang mendorong revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ini. Bagi Agen Pemegang Merek (APM) seperti PT Toyota Astra Motor mereka akan mendukung pemerintah untuk semua kebijakan yang baik.

"Soal dokumen kendaraan seperti BPKB, STNK, SIM stance Toyota tentu akan mendukung aturan pemerintah karena pasti sudah melalui berbagai kajian," kata Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy pada Indozone Jumat (7/2/2020)

Bagi Toyota sejauh ini semua hal terkait dengan dokumen kendaraan selalu berjalan dengan lancar sehingga mereka tidak terganggu. Namun jika ada kebijakan dan aturan yang baru yang baik maka mereka dalam posisi mengikuti aturan yang baik untuk semua pihak.

"Harapannya dengan aturan yang dikeluarkan nantinya akan baik untuk semua pihak sehingga akan memberikan dampak positif," tukasnya


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X