Mau Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta? Wajib Uji Emisi Dulu!

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 16:17 WIB
Anies Baswedan cek pelaksanaan uji emisi. (ANTARA/Yogi Rachman)
Anies Baswedan cek pelaksanaan uji emisi. (ANTARA/Yogi Rachman)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan uji emisi wajib dilakukan untuk menentukan besaran pajak kendaraan bermotor di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, menjelaskan jika setiap pemilik kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun dan berencana akan membayar pajak kendaran wajib memenuhi buku mutu uji emisi.

Lantas, bagaimana jika tidak lulus atau belum melakukan uji emisi? Asep mengatakan jika pihaknya akan memberikan denda pajak, namun besaran dendanya sedang dibahas oleh pihak terkait.

Baca Juga: Dear Riders! Boleh Kok Ganti Knalpot Motor Racing, Asal...

"Koefisien dendanya sedang dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kemendagri dan Kemenkeu," ujar Asep Kuswanto mengutip Antara, Kamis (4/8/2022).

Rencananya, penerapan kebijakan baru di DKI Jakarta ini akan berlangsung pada akhir tahun 2022 mendatang.

"Kita sedang memformulasikannya bersama oleh Dinas Lingkungan Hidup, Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan," tambahnya.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 206 Ayat 2 (a) mengatur bahwa pemenuhan uji emisi diterapkan pada alat transportasi darat berbasis jalan yang telah memasuki masa pakai lebih dari tiga tahun.

Kemudian Pasal 531 (f) mengamanatkan bahwa pemenuhan baku mutu hasil uji emisi sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor untuk unsur pencemar lingkungan diberlakukan dua tahun setelah peraturan pemerintah ini diundangkan.

"Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi merupakan salah satu poin dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Pencemaran Udara," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X