Polisi Dilarang Tilang Manual di Operasi Zebra 2022 per 3 Oktober, Sasar 14 Pelanggaran

- Kamis, 29 September 2022 | 16:37 WIB
Ilustrasi tilang. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Ilustrasi tilang. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Polisi akan menggelar razia kendaraan dalam Operasi Zebra 2022 yang berlangsung selama 14 hari atau dua pekan.

Adapun waktu razia kendaran yang digelar Polisi dalam Operasi Zebra 2022 terhitung mulai Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022.

Perlu diketahui razia kendaraan Polisi atau Operasi Zebra 2022 akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Korlantas Polri Kembangkan BPKB Elektronik: Mutasi cuma 1 Hari dan Cegah Modus Nakal!

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ujar Agung mengutip laman Korlantas Polri, Kamis (29/9/2022).

Lebih lanjut Agung menegaskan, para pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, terlebih ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.

Tegakkan 14 Pelanggaran Lalin

Operasi Zebra digelar dengan menegakkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas.

1. Melawan Arus Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sanksi denda paling banyak Rp500.000.

2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol Pasal 293 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750.000.

3. Menggunakan HP saat Mengemudi Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750.000.

4. Tidak Menggunakan Helm SNI Pasal 291. Sanksi denda paling banyak Rp250.000

Baca Juga: Polda Metro akan Tambah 70 Titik Kamera ETLE, Fokus di Jalan Protokol Jakarta

5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman Pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp250.000

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X