Pakar Transportasi Sebut Tilang Manual Masih Diperlukan, Polri Maksimalkan ETLE

- Selasa, 20 Desember 2022 | 12:07 WIB
Kamera ETLE Mobil Ditlantas Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Kamera ETLE Mobil Ditlantas Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pakar transportasi menyebut tilang manual masih perlu diperlakukan untuk menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, meski Polri sudah memiliki sistem tilang elektronik (ETLE).

Pakar transportasi dari Universitas Indonesia Prof. Tri Tjahjono mengatakan, keberadaan ETLE sebuah keniscayaan karena lingkupnya masih kecil dan terbatas. Tidak dapat menangkap pelanggaran secara luas.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng, Ternyata ini Alasan Pemotor Sport Pakai Pelat Polisi Palsu

“Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Dimana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap diberlakukan,” kata dia mengutip laman Korlantas, Selasa (19/12/2022).

Sementara itu Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Ki Darmaningtyas mengungkapkan, pentingnya tilang manual. Menurut dia, publik mengetahui langsung apabila polisi bertindak terhadap pelanggar lalin.

Selain itu dapat menimbulkan shock teraphy bagi pengguna jalan yang lain.

“Tilang manual juga menjaga kewibawaan aparat kepolisian sendiri karena pelanggar ditindak. Pelanggar dikenai langsung hari itu juga sehingga dapat mencegah perbuatan salah lebih lanjut. Bukan berarti menolak perintah Kapolri tapi dijalankan sesuai dengan kesiapannya. ETLE tetap terus dijalankan, namun tilang manual tetap diperlukan,” ungkap Ki Darmaningtyas.

-
Tilang elektronik atau ETLE. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

 

Polri Maksimalkan ETLE

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menekankan bahwa pihaknya akan memaksimalkan ETLE. Namun, dia mengungkapkan ada beberapa kekurangan sehingga tilang elektronik tidak berjalan lebih baik.

“Banyak fenomena yang terlihat, di internal Polri ada yang kurang percaya diri, ada yang tidak berani turun ke lapangan. Ini karena kurangnya memahami, sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” kata Brigjen Pol Aan Suhanan.

Dilihat dari kepatuhan hukum tambahnya, ada 3 kriteria masyarakat, yang pertama paling rendah ketika ada petugas tetap masih melanggar.

Kelompok kedua, ada petugas atau ada etle dia patuh.

“Kelompok ketiga, tidak ada petugas tetap mematuhi, karena kesadarannya yang tinggi. Ini perlu kita treatment, kelompok ketiga secara kasat mata lebih dari 50 persen. Dilihat dari yang melanggar bahu jalan saat tol macet, tidak menggunakan helm dan sebagainya,” tambahnya.

“Melalui rapat dan kajian ini, hasilnya akan memberikan masukan kepada pak Kapolri terkait peraturan larangan tilang. Kita akan tonjolkan pendapat dari pakar dan masyarakat langsung yang memberikan masukan,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X