INDOZONE.ID - Jangan senang dulu ketika mendengar Polda Metro Jaya menarik seluruh surat tilang dari tangan polisi lalu lintas yang artinya tidak ada lagi tilang manual di Jakarta dan sekitarnya. Sebab, Polda Metro Jaya mengganti tilang manual dengan tilang elektronik.
"Kami sekarang sudah menyiapkan E-TLE mobile. Saat ini E-TLE statis di Jakarta ada 57 titik. Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengadaan E-TLE mobile," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Gak Ada Tilang Manual Lagi di Jakarta, Polda Metro Tarik Surat Tilang Polantas
Latif menyebut nantinya akan ada satu E-TLE mobile yang dioperasikan untuk satu Polres. Diklaim, satu E-TLE mobile ini mampu mengcover pelanggar lalu lintas di satu wilayah hukum tingkat Polres.
"Jadi masing-masing Polres di tempatkan satu E-TLE mobile. Jadi satu E-TLE mobile ini mampu mengcover satu wilayah Kabupaten tersebut. Nah untuk Ditlantas sendiri nanti ada 10 E-TLE mobile ditambah dari wilayah penyanggah nanti kita juga ada E-TLE mobile masing-masing. Nanti kalau sudah ada ETLE mobile tentunya dari sekarang sudah ada satu yang sudah beroperasional di Metro," beber Latif.
Lebih jauh Latif menyebut Polda Metro Jaya pada 6 Desember 2022 pihaknya bakal melaunching E-TLE mobile tersebut. Ke depannya, Latif menyebut pihaknya akan menambah jumlah E-TLE mobile tersebut.
Baca Juga: Cegah Pungli, Kapolri Minta Polantas Terapkan Tilang Elektronik
"E-TLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu aja sudah cukup per-wilayah itu kan. Tapi nanti rencana setiap wilayah akan kasih kita kasih dua cukup karena kecepatan 40 atau 50 bisa meng-capture seluruh pelanggaran," kata Latif.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menarik seluruh surat tilang yang ada di tangan polantas jajaran. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta tidak ada tilang secara manual.