Ingin Interperlasi Anies Lagi Soal Formula E, Ketua DPRD DKI: Mau Ditanya Aja kok Parno?

- Kamis, 7 April 2022 | 17:10 WIB
Gubernut DKI Jakarta Anies Baswedan melihat mobil Formula E. (Facebook/Anies Baswedan)
Gubernut DKI Jakarta Anies Baswedan melihat mobil Formula E. (Facebook/Anies Baswedan)

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi kembali meyakinkan bahwa hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait Formula E sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Hal tersebut diungkapkannya pasca hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang telah menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta karena menggelar rapat paripurna. 

"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ujar Prasetyo saat dikonformasi, Kamis (7/4/2022). 

Politisi yang akrab disapa Pras ini menyampaikan, rapat paripurna interpelasi pada 28 September 2021 lalu tersebut belum berakhir. Saat itu, dirinya hanya melakukan skorsing yang artinya bisa kembali dilakukan kapanpun. 

Politisi PDI Perjuangan ini meminta, Gubernur Anies Baswedan tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD. Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar. 

Baca Juga: Cerita Greysia Polii Bertemu John Terry dan Javier Zanetti, Sempat Main Raket Bareng

"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," ungkapnya. 

Menurutnya, rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov). 

Hak interpelasi itu juga telah dijamin undang-undang untuk membuka seterang-terangnya kebijakan starategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Dengan demikian Pras mengatakan, sudah seharusnya Gubernur menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik. Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).  

"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," tandas Prasetyo.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X