Aturan ODOL, Bangun Ekosistem Transportasi Barang yang Sehat

- Rabu, 15 Juli 2020 | 13:23 WIB
Ilustrasi truk mengangkut barang. (Dok. Komersial)
Ilustrasi truk mengangkut barang. (Dok. Komersial)

Kebijakan pemerintah untuk menerapkan regulasi anti ODOL (Over Load, Over Dimension) sangat didukung oleh PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI). Kebijakan ini, menurut mereka akan menciptakan ekosistem yang sehat bagi bisnis angkutan di Tanah Air.

Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Ernando Demily mengatakan keseriusan pemerintah dalam penegakan regulasi anti ODOL ini bertujuan baik untuk menguntungkan semua pihak dan membangun ekosistem transportasi yang sehat dan berkelanjutan.

"Semakin tegasnya pemerintah mengatasi kendaraan niaga yang overload dan over dimensi mengindikasikan keseriusan pemerintah menciptakan ekosistem yang sehat untuk pebisnis maupun untuk keselamatan pengendara di jalan raya," katanya di Jakarta, Rabu (15/7/2020)

Bagi Isuzu, regulasi anti ODOL sebenarnya bukanlah sebuah kebijakan baru sehingga semua stakeholder harus memahaminya untuk kebaikan bersama. Dengan ditegaskannya penerapan aturan anti ODOL dari sudut pandang pengusaha tentu truk akan menambah beban operasional dan tarif dasar logistik dan mereka harus mengatasi hal itu.

"Para pengusaha harus mencari cara untuk dapat mengefisienkan biaya kepemilikan dan operasional kendaraan niaga," ujarnya

Selain itu, pemerintah juga telah menerapkan implementasi bahan bakar solar B30 pada kendaraan niaga, dengan kebijakan ini muncul kekhawatiran dari pengusaha pada kondisi kendaraan niaga yang mereka gunakan.

Terkait hal ini, Isuzu telah melakukan studi serta penyesuaian, dan Isuzu menyatakan bahwa unitnya siap untuk menggunakan bahan bakar B30 selama tetap melakukan perawatan berkala.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X