Simak, Ini Cara Klaim Asuransi Mobil Rusak Akibat Banjir

- Jumat, 3 Januari 2020 | 16:11 WIB
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Hujan lebat yang mengguyur Jakarta sejak Selasa, 31 Desember 2019 siang menyebabkan sejumlah wilayah Jabodetabek tergenang banjir.

Tak hanya berimbas pada rumah-rumah warga, banyak kendaraan juga ikut terendam banjir.

Khusus para pemilik kendaraan mobil, banjir pasti membuat mereka rugi karena harus memperbaiki mobil rusak akibat terendam air.

Namun, semua kerugian itu sebenarnya tidaklah menjadi masalah besar, apabila mobil sudah diasuransikan.

Meskipun, pada kenyataannya tidak semua asuransi mobil dapat meng-cover kerusakan mobil akibat banjir.

Bisakah Klaim Asuransi Mobil Akibat Banjir?

-
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Mungkin, kebanyakan orang masih banyak bertanya, apakah bisa mengklaim ganti rugi kerusakan mobil pada lembaga asuransi?

Terkait hal itu, Senior VP Communication & Service Management Asuransi Astra Garda Oto, Laurentius Iwan Pranoto memberikan penjelasan.

Ia mengatakan, sebenarnya dalam asuransi standar tidak mengakomodir klaim banjir atau bencana alam.

-
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Karena itu, bagi mereka yang tidak memiliki perluasan jaminan untuk bencana alam tidak dapat mengklaim asuransinya.

"Nasabah harus memastikan mobilnya memang ada perluasan jaminan untuk banjir dan bencana alam, atau topan badai, tsunami dan lain-lain. Karena dalam asuransi comprehensive dan TLO, tidak meng-cover itu," kata Iwan kepada Indozone di Jakarta, Kamis (2/1/2020).

Untuk mengakomodir hal ini, jelas Iwan, pihak asuransi biasanya menawarkan perluasan jaminan pada pelanggan.

Adapun jaminan tersebut meliputi kondisi-kondisi tertentu seperti banjir atau bencana lainnya.

-
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Saptono

Nantinya, pelanggan atau nasabah asuransi dapat membayar tambahan biaya pertanggungan.

"Pelanggan bisa minta perluasan jaminan atau endorsement ke asuransinya. Beberapa asuransi sudah mem-bundling polisnya termasuk perluasan ini," jelas Iwan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X