Piaggio Patenkan Desain Motor Roda Tiga Terbaru

- Selasa, 2 Juni 2020 | 11:22 WIB
Ilustrasi gambar paten motor roda tiga Piaggio. (Dok.Piaggio)
Ilustrasi gambar paten motor roda tiga Piaggio. (Dok.Piaggio)

Produsen motor asal Italia, Piaggio sementara mengembangkan motor roda tiga terbarunya untuk mendampingi line up yang sudah ada sebelumnya yakni Piaggio MP3. Motor anyar dengan roda tiga ini akan dibekali dengan teknologi baru yang memberikan kenyamanan lebih bagi penunggangnya.

Dalam gambar peten yang diajukan kepada lembaga kekayaan intelektual Eropa. Motor ini memperlihatkan desain gandar belakang yang rumit juga diferensial, mesin, suspensi, dan bagian lainnya yang akan menjadi trend setter motor roda riga ke depan.

Dalam paten terbaru yang diajukan perusahaan, kendaraan roda tiga berstandar baru ini memiliki pengaturan yang berlawanan dengan Piaggio MP3, di mana roda tunggal justru berada di depan dan dua roda di belakang, sama seperti motor roda tiga Yamaha Nikken, mengutip Indianautoblog, Selasa (2/6/2020)

Ide yang dikembagkan Piaggio adalah memungkinkan dua roda di belakang bersandar langsung pada mesin, sehingga memberikan asupan tenaga yang ;ebih cepat dan responsif pada motor. Selain itu, Piaggio juga melihat dua roda dibelakang akan membuat motor lebih stabil.

Selain secara teknis berbeda dengan motor roda tiga sebelumnya, Piaggio mengembangkan model ini untuk mengantisipasi kemungkinan ke depannya ketika mereka ingin mengembangkan skuter lebih besar lagi dengan memberikan empat roda.

Meskipun mengikuti platform yang sudah ada. Namun struktur dalam paten terbaru Piaggio lebih kompleks dan tidak konvensional dalam dunia kendaraan roda tiga. Motor ini dianggap sebagai sebuah studi yang dikembangkan sesuai dengan tata letak Harley-Davidson Tri Glide Ultra yang diperbarui.

Saat ini, motor roda tiga baru ini masih dalam pengembangan, menunggu keputusan untuk naik ke meja produksi. Mereka juga belum memastikan apakah versi produksi akan sesuai dengan gambar yang dipatenkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X