DPRD Nilai ERP Bisa Diterapkan di DKI Jakarta, tapi …

- Jumat, 3 Februari 2023 | 23:01 WIB
Ilustrasi jalan DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Ilustrasi jalan DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Rencana jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di DKI Jakarta terus digodok. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengemukakan ERP, yang rencananya diterapkan di 25 titik jalan Ibu Kota, bisa diterapkan jika layanan transportasi massal sudah maksimal.

Namun sejauh ini, kata Kenneth, pelayanan transportasi publik belum maksimal. Oleh sebab itu, rencana ini menuai polemik karena banyak kalangan menganggap kebijakan tersebut akan menyengsarakan warga Jakarta.

"Karena itu dikaji kembali secara komprehensif agar pengguna jalan tidak semakin resah dengan dampak ERP itu," kata Kenneth, INDOZONE melansir dari ANTARA, Jumat (3/2/2023).

-
Ilustrasi jalan DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Baca Juga: Soal ERP di DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Akan Dengar Keluhan Masyarakat

Menurut Kenneth, kebijakan ERP di 25 titik Jakarta akan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat sebagai pengguna jalan dan berpotensi menambah masalah baru.

"Seperti warga yang tinggal di sekitar jalan ERP, lalu juga ojek daring, kurir, pekerja dan lainnya yang memiliki penghasilan pas-pasan, tentu akan menjerit karena harus membayar ERP ini," tutur Kenneth.

Kenneth sebenarnya setuju dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI soal ERP di 25 ruas jalan. Akan tetapi, ia menyarankan agar hal tersebut dilakukan secara bertahap, seperti di jalan-jalan protokol atau daerah perkantoran dulu untuk menghindari penolakan dari masyarakat.

Seharusnya, kata dia, jangan langsung diterapkan di 25 ruas jalan, tetapi lakukanlah secara bertahap sambil melihat perkembangannya. Kemudian, lakukan evaluasi secara terus-menerus, sambil menunggu peningkatan pelayanan angkutan umumnya.

"Apalagi, kan, sebentar lagi ada LRT Bodebek," tutur dia.

Kenneth menilai, Jakarta belum bisa mengikuti negara-negara maju yang juga menerapkan kebijakan ERP itu dengan dukungan layanan transportasi dan disinsentif yang dikenakan jika menggunakan kendaraan pribadi.

Dia mencontohkan Singapura yang menerapkan parkir mahal dan susah sehingga warganya lebih memilih transportasi umum. Di sisi lain, transportasi umum juga mumpuni dengan cukup membawa satu kartu bisa mengantarkan mereka ke semua tempat yang diinginkan.

Jakarta harus melakukan banyak sekali kajian-kajian lebih mendalam. Di luar negeri, layanan publik sudah selesai, pajak kendaraan bermotor ditinggikan harganya, otomatis orang enggak akan mau beli kendaraan bermotor karena mahal akhirnya memilih transportasi umum.

"Kalau Jakarta sudah dalam kondisi seperti ini barulah pantas menerapkan ERP di 25 ruas jalan," katanya.

Dia melanjutkan, jika Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya tetap bersikukuh menerapkan kebijakan ERP di 25 ruas jalan, hanya memindahkan kemacetan ke jalan-jalan non protokol. Jika tetap ngotot memberlakukan ERP di 25 ruas jalan, dia yakin kendaraan roda empat maupun roda dua akan mencari jalan alternatif lain.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X