Puluhan Motor Ditilang, Polres Jember: Sungkem Ortu Dulu Baru Motornya Dikembalikan

- Rabu, 31 Mei 2023 | 10:27 WIB
Pelanggar lalu lintas sungkem ke orang tua sebelum motornya dibawa pulang. (Z Creators/Arka Hatta)
Pelanggar lalu lintas sungkem ke orang tua sebelum motornya dibawa pulang. (Z Creators/Arka Hatta)

Memberikan efek jera kepada pengendara puluhan motor yang ditilang Jajaran Satlantas Polres Jember, orang tua pemilik motor dipanggil untuk mengetahui tindakan yang dilakukan anaknya.

Selain itu, sang anak disuruh sungkem sebelum dapat membawa pulang motornya dan dikembalikan dalam kondisi standar.

Karena pelanggar lalu lintas itu kebanyakan pelajar dan siswa sekolah tingkat SMA di Jember.

Baca Juga: Korlantas Keluarkan Aturan Tilang Manual: Tak Boleh Ada Razia!

"Kendaraan motor ini terjaring di Rest Area Jubung, dan di sepanjang Jalan Gajah Mada sampai (jembatan) Jompo. Ada 31 kendaraan (motor) diamankan, karena menggunakan knalpot brong," kata KBO Satlantas Polres Jember Iptu Suparman saat dikonfirmasi Z Creator, Selasa (30/5/2023).

"Karena banyak sekali keluhan dan pengaduan masyarakat, terkait (penggunaan) knalpot brong ini. Dinilai meresahkan (suaranya)," sambungnya.

Untuk yang terjaring razia ini, lanjut Suparman, kebanyakan para pelajar.

"Sehingga sebagai bentuk tindakan memberikan efek jera, selain kita tilang. Kita (juga) panggil orang tuanya ke sini Pos Lantas Jalan (DI. Panjaitan) depan RRI Jember. Kemudian anak-anaknya sungkem dulu," ujar Suparman.

"Agar orang tuanya ikut memberikan edukasi, terkait penggunaan knalpot brong ini. Karena tentunya, penggunaan knalpot brong ini melanggar peraturan lalu lintas ataupun angkutan jalan. Yakni UU nomor 22 tahun 2009," sambungnya.

-
Pelanggar lalu lintas sungkem ke orang tua sebelum motornya dibawa pulang. (Z Creators/Arka Hatta)

Orang tua tentunya juga punya andil, kata Suparman, karena ikut bertanggung jawab menjaga putra putrinya. 

"Agar tidak menggunakan knalpot brong lagi, dan menggunakan kelengkapan motor sesuai standar. Apalagi jika putra putrinya melakukan pelanggaran, maka orang tua harus mengingatkan. Jangan sampai kejadian (ditilang lagi) kembali terjadi," ucapnya.

Untuk syarat pengambilan motor yang diamankan ini, harus membawa knalpot standar atau asli.

Baca Juga: Helm hingga Lawan Arus Jadi Pelanggaran Favorit Ditilang Manual

"Untuk dipasang lagi di motornya. Juga menunjukkan STNK asli," tuturnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X