Di Negara Ini, Nyetir Sambil Main HP Dapat Denda Besar

- Selasa, 3 Desember 2019 | 09:55 WIB
Menyetir sambil main HP siap dapat denda. (IIHS)
Menyetir sambil main HP siap dapat denda. (IIHS)

Berkendara sambil asyik bermain handphone sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kecelakaan. Untuk menertibkan hal tersebut maka, Negara bagian New South Wales (NWS) Australia telah mengaktifkan jaringan kamera untuk mengawasi pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi.

Dari sebuah percobaan yang dilakukan, kamera ini berhasil menangkap 100 ribu orang dalam beberapa bulan yang menggunakan handphone saat berkendara.

Setelah masa percobaan tersebut, pemerintah akan mengirimkan surat peringatan untuk tiga bulan pertama, kemudian diikuti denda sebesar US$344 per pelanggaran atau sekitar Rp4,8 juta saat aturan mulai berlaku.

Uji coba tersebut dilaporkan memindai 8,5 juta kendaraan. Dari 100 pengemudi yang terpantau lebih dari 1 pengemudi ditemukan melanggar hukum. 

Jika tingkat pelanggaran tetap tidak berubah ketika denda mulai berlaku, negara bagian dapat menghasilkan lebih dari US$540 juta atau setara dengan Rp7,5 triliun setiap tahun dari denda pada tahun 2023.

Teknologi ini telah menjadi berita utama karena dilaporkan menggunakan robot dengan kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi pengemudi mana yang akan menerima denda. 

Gambar yang ditandai oleh komputer kemudian akan diserahkan kepada manusia untuk validasi sebelum surat tagihan denda didistribusikan.

Dalam aturan barunya, pengemudi di NSW dilarang menggunakan telepon mereka untuk mengirim pesan teks, media sosial, penelusuran web, panggilan video, dan fotografi kecuali dilakukan di parkiran seperti dilansir Leftlane, Senin (2/12)

Meskipun demikian undang-undang memberikan celah untuk panggilan audio hands-free atau menggunakan telepon untuk navigasi. Tidak mungkin kamera akan dapat membedakan jika seorang pengemudi memanipulasi telepon untuk panduan GPS atau pesan teks.

Meskipun ada hubungan yang kuat antara penggunaan ponsel dan tingkat kecelakaan, larangan berkirim pesan mungkin tidak akan berdampak signifikan dalam tingkat kematian di jalan raya yang disebabkan pengemudi lalai.

Lembaga Asuransi untuk Keselamatan Jalan Raya (IIHS) yang berbasis di AS menganalisis banyak penelitian dan menyimpulkan bahwa tidak jelas apakah melarang penggunaan ponsel atau mengirim pesan teks mengurangi masalah itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X