INDOZONE.ID - Sebuah video viral di media sosial menampilkan keluhan seorang pengendara yang merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi lalu lintas terkait penilangan. Polda Metro Jaya pun turun tangan menyelidiki hal tersebut.
Dilihat Indozone di akun Instagram @info_cilidug, tampak sebuah video menyorot ke arah pengendara motor dan seorang polisi. Perekam mengaku ditilang, namun, polisi tidak menilang pemotor lain yang jelas-jelas tidak membawa STNK dan tidak mengenakan helm.
"Nggak punya SIM, nggak pakai helm, dia nggak ditilang, gue ditilang," ucap perekam video seperti dilihat pada Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: Amerika Serikat Mulai Bela Palestina
Masih dalam video tersebut, perekam juga menampilkan surat tilang berwarna biru yang diberikan oleh polisi. Dia juga dikenakan biaya tilang sebesar Rp250 ribu.
Dikabarkan, insiden itu sendiri terjadi Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam merespons viralnya video tersebut.
Polda Metro Jaya menyebut akan lebih dulu menelusuri kebenaran video viral tersebut.
"Sementara ditelusuri," kata AKBP Jamal.
Lebih jauh, Jamal menyebut pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus ini. Polda Metro Jaya baru akan melakukan klarifikasi sebelum memutuskan melakukan tindakan.
"Kita klarifikasi dulu. Jangan hanya sepihak. Kita cek dulu biar bisa dengar keterangan masing-masing," pungkas Jamal.