Heboh Aturan SIM 5 Tahun Digugat, Korlantas Beberkan Alasan Aturannya

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 17:35 WIB
Seorang warga menunjukkan SIM (ANTARA FOTO/Jojon/FOC)
Seorang warga menunjukkan SIM (ANTARA FOTO/Jojon/FOC)

Aturan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) yang hanya lima tahun, digugat oleh seorang pengacara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berbicara ihwal alasan masa berlaku SIM hanya lima tahun dan harus diperpanjang.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut, aturan masa berlaku SIM memiliki landasan hukum yang sudah tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap). Dikatakannya, proses pembuatan atau perpanjangan SIM memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Ketentuan Miliki SIM C1-C2, Polri: Harus Punya SIM C Dulu

"SIM itu sudah kita atur lima tahun sekali dengan mendapat persyaratan pertama, harus punya surat keterangan sehat dari dokter, punya surat keterangan dari psikolog. Kenapa harus sehat? Karena orang membawa kendaraan bermotor itu tingkat bahayanya tinggi sekali," kata Brigjen Yusri saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/5/2023).

Jika pembuat atau masyarakat yang memperpanjang SIM tidak lulus atau tidak memikiki surat kesehatan, maka hal itu akan berpengaruhi terhadap penerbitan SIM. Dia mencontohkan jika ada pemohon SIM yang memiliki penyakit buta warna.

Baca Juga: 132 Motor CC 250-500 sudah Disiapkan Polri untuk Tes SIM C1

"Nah buta warna suruh bawa motor, suruh bawa mobil gimana coba? Nanti yang lampu merah, kuning, hijau itu hitam putih semua. Kemudian kenapa harus ada kesehatan? Misalnya dia minta bikin SIM tetapi dia enggak punya tangan, cuma kaki, boleh nggak bikin SIM? Terus gimana pegang setirnya?," papar Yusri.

Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga membahas seputar psikologi atau kejiwaan pemohon SIM. Dikatakanya, kejiwaan seseorang bisa saja berubah.

"Kejiwaan orang itu setiap hari bisa berubah. Ini ahlinya yang tahu, dokter psikiater. Kamu punya kejiwaan, psikologi hari ini berbeda dengan tahun depan. Mungkin sekarang kamu baik, tapi mungkin tahun depan kamu jadi gila, terus kamu bisa nggak bikin SIM lagi tahun depan? Itulah harus kita uji psikologinya," kata Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X