Pemerintah Beri Subsidi ke Pengguna Mobil Listrik Rp80 Juta, Motor Listrik Rp8 Juta

- Jumat, 16 Desember 2022 | 13:13 WIB
Mobil listrik untuk delegasi KTT G20 di Bali. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Mobil listrik untuk delegasi KTT G20 di Bali. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jika pemerintah akan memberikan insentif atau subsidi kepada masyarakat Indonesia yang beralih ke mobil listrik Rp80 juta dan motor listrik Rp8 juta.

Pernyataannya itu ia sampaikan saat berada di Brussels, Belgia dalam menghadiri KTT peringatan 45 tahun ASEAN-Uni Eropa bersama dengan Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: BLiMP, Sumbangsih Perguruan Tinggi untuk Akselerasi Transisi Energi Berkelanjutan

"Jumlah dari subsidinya akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif Rp80 juta. untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta," jelas Agus Gumiwang, dikutip Indozone dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/12/2022).

"Juga motor listrik yang baru akan diberikan insentif Rp8 juta sementara mnotor konversi menjadi motor listrik insentif sebesar Rp5 juta," sambungnya.

-
Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Agus Gumiwang menyampaikan, pemerintah Indonesia sudah belajar dari beberapa negara yang sudah mengimplementasikan penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle, baik mobil maupun motor.

"Kami lihat sangat penting Indonesia belajar dari berbagai macam negara yang sudah relatif lebih maju dalam penggunaan Electric Vehicle baik itu mobil maupun motor listrik contohnya negara-negara di Eropa," ucap Menperin.

Lebih lanjut, Menperin pun memberikan contoh sejumlah negara yang telah menggunakan sistem insentif dalam penggunaan kendaraan listrik, diantaranya adalah Cina dan Thailand. Sistem inilah yang nantinya akan membuat penggunaan EV di Indonesia maju mengikuti negara-negara tersebut.

"Itu mereka kenapa lebih maju dalam penggunaan motor dan mobil listrik pemerintah memberikan insentif dan kalau kita lihat juga Cina juga berikan insentif, yang juga sebetulnya kompetitif kita Thailand juga berikan insentif," paparnya.

Baca Juga: 5 Tips Ampuh Merawat Mobil Listrik yang Baik dan Benar yang Wajib Kamu Tau!

Sementara itu, fasilitasi insentif kepada industri otomotif juga menjadi opsi kebijakan yang dapat diaplikasikan untuk mendorong produksi KBLBB.

Pemerintah sendiri sebelumnya telah memberikan beberapa insentif kepada pengguna KBLBB di antaranya PPnBM 0 persen bagi KBLBB Completely Knock Down (CKD) yang memenuhi syarat TKDN, pembebasan aturan ganjil genap bagi pengguna KBLBB, tarif pajak daerah (PKB dan BBNKB) yang lebih rendah dibanding untuk kendaraan ICE, hingga kemudahan DP 0 persen untuk KBLBB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X