Minta Tidak Ada Aksi di MK, Pemerintah Ingin Masyarakat Tenang

- Senin, 24 Juni 2019 | 14:20 WIB
Hakim MK (Foto:MK)
Hakim MK (Foto:MK)

Unjuk rasa saat pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi akan dilakukan Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212  pada 26 Juni 2019. 

Kepala Kepresidenan Moeldoko meminta tidak ada aksi saat pembacaan putusan. Lembaga MK, diyakininya akan independen dalam mengambil keputusan. "Hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," ujar Moeldoko.

Juru Bicara Mahkamah Konstitus (MK) Fajar Laksono mengatakan, tidak menutup kemungkinan pembacaan putusan akan dipercepat tergantung dengan kesiapan hakim. "Bisa saja jadwal dimajukan sebelum tanggal 28 Juni 2019," katanya. 

Saat ini, para hakim sudah memulai rapat permusyawaratan hakim ( RPH) perdana yang diikuti  sejumlah pegawai yang telah disumpah. 

Sidang RPH fokus membahas terkait seluruh dinamika fakta persidangan terbuka untuk proses pengambilan keputusan, termasuk pembuatan draft putusan yang akan diumumkan kepada publik.

Ia menegaskan, jalannya sidang RPH belum diketahui kapan akan berakhir. Seluruhnya bergantung pada dinamika pembahasan atas berkas fakta persidangan oleh hakim.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X