Begini Kronologi Penangkapan Seorang PNS Pencuri Mobil Damkar

- Jumat, 14 Juni 2019 | 11:23 WIB
ANTARA News/Fianda Rassat
ANTARA News/Fianda Rassat

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan pihaknya berhasil meringkus seorang oknum PNS yang mencuri mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara. Hingga kini kepolisian masih mendalami motif oknum PNS tersebut.

Pelaku yang diketahui bernisial JD itu merupakan PNS di Dinas Pemadam Kebakaran yang bertugas di Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat. Dia diringkus oeh kepolisian di Gunung Sahari setelah dikejar oleh anggota kepolisian dan personel Pos Damkar Sunter.

Penangkapan ini berawal dari setelah terjadinya pencurian, polisi kemudian menerima laporan dan langsung menyebarkan informasi bahwasannya telah terjadi pencurian mobil Damkar oleh seseorang.

Tak lama kemudian, seorang anggota kepolisian yang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Gunung Sahari melihat satu unit kendaraan damkar yang melintas dan menyadari jika kendaraan tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.

"Ternyata betul, kemudian dikejar oleh anggota kita bersama dengan petugas Damkar. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku, karena pelaku pada saat diminta untuk menepi ataupun untuk berhenti dia masih tidak mau berhenti sehingga kemudian dipaksa berhenti dengan dipalang baru kemudian mobil bisa diberhentikan," tutur Budhi, melansir ANTARA.

Ketika kepolisian meminta keterangan pelaku, JD hanya hanya mengatakan kendaraan tersebut akan dibawa ke pusat namun tidak menjelaskan pusat apa yang dimaksud.

"Ini kalau keterangan tersangka mau dibawa ke pusat, kita juga masih kita dalami ya pusatnya ini pusat di mana kita masih belum tahu. Karena kalau ke kantor harusnya dia memakai seragam ini dia memakai seragam kaos oblong, kemudian celana pendek," tuturnya.

Kini, JD ditahan di Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X