Setneg Jawab Kritik Pengadaan Mobil Baru Menteri Jokowi

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 11:45 WIB
Mobil-mobil dinas para menteri Presiden Jokowi/Setkab.
Mobil-mobil dinas para menteri Presiden Jokowi/Setkab.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menganggap kendaraan dinas para menteri sudah termakan usia. Pemerintah lantas menganggarkan Rp147 miliar untuk membeli kendaraan baru anggota Kabinet Kerja Presiden terpilih Joko Widodo. 

Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, menyampaikan pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan 2005 dan 2009. Saat ini sebagian besar kondisi kendaraan itu sering rusak. 

Eddy menganggap kendaraan-kendaraan itu sudah tidak layak digunakan pejabat negara. Para menteri pun bekerja menjadi tidak efisien.  

“Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidanan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun," kata Eddy. 

Menurut Eddy, mobil dinas yang digunakan butuh biaya tinggi untuk perawatan saat ini. Pengadaan mobil baru menteri pun diperlukan dengan beberapa pertimbangan teknis, antara lain faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan semakin mahal karena usia pemakaian. 

Kemensetneg telah mengadakan dua unit kendaraan VVIP Kepresidenan pada 2019. Langkah itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.

"Dalam prosesnya juga telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP)," tutur Eddy.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X