Presiden Jokowi Resmi Tunjuk KSAL Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI

- Senin, 28 November 2022 | 20:15 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) . (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) . (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono, sebagai calon Panglima TNI baru mengantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang. 

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Senin (28/11/2022). Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, penunjukan Laksama Yudo oleh Presiden Jokowi sebagaimana tertulis dalam surat Presiden (Surpres) yang baru saja diantarkan oleh Mensesneg Pratikno.

“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” jelas Puan Maharani

Baca Juga : Soal Peluang KSAL jadi Panglima TNI, Menhan Prabowo: Saya Kira Beliau Mampu, kalau Dipilih

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini melanjutkan, setelah ini pihaknya kemudian akan menugaskan komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang Undang. 

“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” jelas Puan Maharani. 

Baca Juga : Terungkap! Di Sini Tempat Keluarga Besar Jokowi Pesan Busana Pernikahan Kaesang

Dia menambahkan, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 21 Desember sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023 mendatang. Artinya DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI. 

“Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada,” terang Puan Maharani.

“DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember. Jadi waktunya untuk bisa memenuhi mekanisme UU masih cukup. Karena DPR menerima Surpres hari ini maka kami memiliki waktu yang cukup lama untuk memenuhi mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Jokowi menghaturkan rasa terima kasih kepada Ketua DPR RI dan para wakilnya. 

“Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup. Dan kami sangat mengharapkan surat dari DPR bisa diterima secepatnya pada waktunya. Dalam hal ini sebelum masa reses. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tandasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X