Motif Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto Terungkap, Dendam Ditagih Iuran Kelas

- Rabu, 14 Juni 2023 | 15:15 WIB
AD pelaku pembunuhan Aura Enjeli, siswi SMP di Mojokerto. (Z Creators/Aris Siswanto)
AD pelaku pembunuhan Aura Enjeli, siswi SMP di Mojokerto. (Z Creators/Aris Siswanto)

Teka-teki pembunuhan Aura Enjeli (AE) siswi SMP 1 Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur mulai terungkap. Pelaku pembunuhan adalah Adi alias AD (19) dan AB (15). Keduanya adalah teman sekaligus tetangga desa korban. 

Di depan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto mengakui motif pembunuhan tersebut. Adi merupakan pelaku kedua dalam kasus pembunuhan Rara. 

-
Adi, pelaku pembunuhan siswi SMP di Mojokerto ditangkap. (Z Creators/Aris Siswanto)

Adi merupakan pemuda asal Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Dalam kasus pembunuhan Rara, Adi berperan sebagai pembantu AB. 

Bersama dengan AB, Adi sebenarnya telah merencanakan sebuah kejahatan. Ia berniat membegal kendaraan siapa saja karena butuh untuk membayar biaya service ponselnya.

"Tersangka Adi ini awalnya merencanakan kejahatan pembegalan bersama AB. Karena dia butuh uang pembayaran servis ponselnya. Karena tidak diberi uang oleh orang tuanya," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adi Satria, Rabu (14/6/2023).

Dari rencana ini, motif pembunuhan ini pun terkuak. AB menawarkan kepada Adi untuk membegal teman gadis sekelasnya, yakni Rara. Sebab AB dendam karena dipermalukan Rara saat menagih tunggakan iuran senilai Rp40 ribu selama dua bulan. Adi pun tak mempermasalahkan targetnya asal ada motor untuk dibegal.

Eksekusi Dilakukan 

-
Jasad Aura Enjeli, siswi SMP di Mojokerto yang tewas dibunuh temannya. (Z Creators/Aris Siswanto)

Senin, 15 Mei 2023 selepas Maghrib, Rara mulai mengikuti pancingan AB dan Adi. Rara keluar rumah berpamitan kepada ibunya untuk berkunjung ke pasar malam. Namun sesampai di area persawahan Desa/Kecamatan Kemlagi. Di lokasi inilah Rara dihabisi oleh AB.

"Sesuai keterangan pelaku, setelah tubuh korban lemas dan dipastikam tewas, kemudian dibawa ke rumah Adi," ujar Wiwit.

Sebenarnya Adi dan AB merupakan buronan kepolisian. Tercatat sebanyak 12 kali aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Jombang yang melibatkan keduanya. 

Artikel menarik lainnya: 

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X