LPSK Datangi Bareskrim, Bahas Justice Collaborator Bareng Bharada E

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 10:50 WIB
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana bakal mendatangi Bareskrim Polri siang nanti. Kedatangan mereka untuk menemui Bharada E termasuk berkoordinasi perihal justice collaborator bersama penyidik Bareskrim.

"Ke Bareskrim jam 10.00 ketemu penyidik sekaligus Bharada E," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi saat dihubungi wartawan, Selasa (9/8/2022).

Edwin menyebut ada sejumlah pembahasan yang akan dibahas baik bersama Bharada E maupun bersama penyidik Bareskrim. Salah satu yang akan dibahas berkaitan dengan justice collaborator.

"Ya (koordinasi soal JC)," paparnya.

Mengenai justice collaborator yang diajukan pihak Bharada E, Edwin menyebut LPSK belum mengabulkan permohonan tersebut. Keputusan mengabulkan permohonan atau tidak bergantung kepada hasil koordinasi LPSK dengan penyidik Bareskrim Polri.

Diketahui, tim kuasa hukum Bharada E mengajukan justice collaborator ke LPSK. Hal ini dilakukan karena Bharada E menjadi saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam yang saat itu dijabat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Justice collaborator sendiri artinya pelaku tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerja sama dengan penegak hukum. Artinya, pelaku akan memberikan informasi-informasi ke pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X