Usai Reses, DPR bakal Rapat Kerja dengan Kapolri Bahas Kasus Ferdy Sambo

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Komisi III DPR RI bakal melakukan pengawasan terhadap Polri terkait kasus penembakan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. Pengawasan itu melalui rapat kerja pasca masa reses berakhir.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyatakan, bahwa setelah masa reses pihaknya bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja pengawasan. Adapun pemanggilan itu meminta penjelasan yang terjadi dalam kasus yang melilit Irjen Ferdy Sambo.

“Maka nanti pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan semua ini,” tutur Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkap rapat dengan Kapolri kemungkinan bakal dilakukan selepas tanggal 17 Agustus mendatang. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Juga Terancam Dipecat

Pasalnya, sekarang ini, DPR masih dalam masa reses. Sehingga saat masa sidang dibuka, kemudian Komisi III akan meminta penjelasan ihwal progres penanganan kasus tersebut.

“Komisi III nanti pada 17 Agustus setelah kami masuk, kami akan mengadakan rapat kerja pengawasan dengan kapolri. Dan akan meminta progres terakhir saat rapat,” tutur Arsul di kantor KPU.

Politisi PPP ini pun menekankan bilamana DPR juga tidak akan memaksa agar Kapolri Listyo Sigit untuk mengungkap motif mengapa Irjen Sambo menembak Brigadir J.

“Tapi kami juga tidak meminta motif itu diungkapkan, kenapa tidak bisa dipaksa? karena itu berkaitan dengan proses, dan mungkin itu termasuk dalam strtaetgi penyelidikan polisi padahal masih ada pihak lain yang masih tersangkut dari tindak pidana, justru merusak dari proses,” tegas Arsul.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X