Mahfud MD Penuhi Panggilan MKD DPR Terkait Kasus Ferdy Sambo

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:33 WIB
Mahfuf MD hadiri pemanggilan MKD DPR terkait kasus Ferdy Sambo. (INDOZONE/Harits Tryan)
Mahfuf MD hadiri pemanggilan MKD DPR terkait kasus Ferdy Sambo. (INDOZONE/Harits Tryan)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Adapun pemanggilan ini terkait dengan kasus kematian Brigadir J yang menjerat eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud datang sekitar pukul 09.58 WIB. Dia tidak mengetahui apa saja yang akan disampaikannya kala menghadiri panggilan MKD.

“Oh ndak tau. Saya kan diundang biar mereka tanya baru saya sampaikan, saya ndak tau," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Mahfud menekankan jika kehadirannya ini mengikuti aturan yang ada di undang-undang. Di mana kalo DPR memberikan undangan, maka harus dipenuhi.

“Menurut undang-undang kalau diundang DPR ya harus datang kan," tutur Mahfud.

Panggil Mahfud

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR  bakal memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Adapun pemanggilan ini terkait dengan kasus kematian Brigadir J yang menjerat Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman mengatakan, pemanggilan itu setelah pihaknya melakukan rapat pleno. Namun pemanggilan itu belum dibeberkan kapan akan dilakukan.

“Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk  mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdi Sambo,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X