Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Soal Migor, PKS: Padahal Ada Menko Airlangga

- Rabu, 25 Mei 2022 | 12:48 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berpidato saat kunjungan kerja di Banyuwangi. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berpidato saat kunjungan kerja di Banyuwangi. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani gejolak minyak goreng (migor). Penunjukkan ini pun mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto memandang penunjukkan itu  berpotensi melanggar UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara. Sebab dalam UU tersebut diatur dengan jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif.  

Penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal. Dia mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi tidak menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengkoordinasikan minyak goreng

“Kalau seperti ini, menunjuk sakarebnya dhewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Ekspor CPO Kembali Dibuka, Pemerintah Diminta Awasi Ketat Harga Minyak Goreng Dalam Negeri

Mulyanto melihat penunjukan Luhut  dalam urusan perminyakgorengam ini cerminan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus soal migor yang kebijakannya berkali-kali gagal.

Dia mencatat sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, namun faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan Pemerintah. 

“Tetap di atas HET, ini mungkin yang bikin frustrasi Presiden. Jadi, memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias Perdana Menteri," ungkap Mulyanto. 

Anggota Komisi VII DPR ini pun menduga kebijakan Presiden  ini punya bobot politik yang kental. Apalagi kemarin Menko Perekonomian dianggap publik keliru dalam menafsirkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya. 

“Dengan kembali menerapkan kebijakan DMO-DPO untuk CPO dan menghapus subsidi migor curah dan memindahkan tanggungjawab terkait migor curah dari Menteri Perindustrian menjadi kembali kepada Menteri Perdagangan, makin memperkuat spekulasi tersebut,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X