Soal Kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta, Pengamat: Terkesan Tidak Otonom

- Sabtu, 17 Desember 2022 | 17:05 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menyatakan kebijakan yang diambil Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terkesan tidak otonom.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena Heru merupakan penjabat yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo, bukan Gubernur definitif.

"Heru Budi yang ditunjuk presiden tampaknya harus berorientasi kepada yang menunjuknya dalam setiap mengambil kebijakan," ujar Jamiluddin saat dikonfrimasi, Sabtu (17/12/2022).

Oleh karena itu menurut Jamiluddin, Pj Gubernur DKI Jakarta tidak berani mengambil kebijakan yang tidak sejalan dengan dengan kehendak yang menunjuknya.

"Dia tentu tidak berani mengambil kebijakan yang tidak sejalan dengan kehendak yang menunjuknya," sambung Jamiluddin.

Baca Juga: Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Apresiasi Kinerja Heru Budi: Kerja Terus!

Selain itu, menurutnya pendekatan top down yang dilakukan oleh Pj Gubernur lebih banyak digunakan di Negara otoriter.

"Pembangunan dilaksanakan atas inisiatif dari atas ke bawah, rakyat hanya mengikuti dan mengerjaka apa yang diputuskan atasan," tambah Jamiluddin

Baca Juga: Dua Pekerja PPSU dari PJLP Pasrah Terkait Kepgub Usia Maksimal 56 Tahun

Jamiluddin menambahkan, pembangunan yang di lakukan Pj Gubernur terkesan mengikuti pendekatan yang dilakukan oleh Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok saat menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Hal itu terlihat dari pembangunan yang dilakukan di era Heru. Kesannya pembangunan yang dilakukan mengikuti pendekatan yang dilakukan Jokowi dan Ahok saat menjadi Gubernur Jakarta," pungkas Jamiluddin.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X