Klarifikasi Harta Rp14 Miliar, KPK Panggil Wahono Saputra Besok

- Senin, 13 Maret 2023 | 12:08 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada Selasa (14/3/2023) besok. Dia akan dimintai klarifikasi soal harta kekayaan yang bernilai Rp14 miliar.

“Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Terseret Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ini Daftar Aset Pejabat Pajak Wahono Saputro

Ali menuturkan, KPK telah memeriksa data-data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahono. Selanjutnya, KPK akan meminta klarifikasi Wahono atas data yang telah disampaikannya tersebut. 

“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” ujar Ali.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, hasil analisa data LHKPN, istri Wahono memiliki keterkaitan dengan kepemilikan aset mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

“Ternyata, saudara RAT, kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: KPK akan Panggil Pejabat Pajak Jaktim Wahono Saputro Terkait Harta Kekayaan Rp14 Miliar

LHKPN

Berdasarkan pantauan pada laman LHKPN, tercatat Wahono memiliki total kekayaan sebesar Rp14.312.289.438 atau Rp14 Miliar. Ia melaporkan hartanya pada 7 Februari 2022 sebagai Kepala Kantor DJP Kemenkeu.

Wahono tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo senilai total Rp 12.682.752.000 atau Rp 12,6 miliar.

Selain itu, Wahono tercatat memiliki tiga unit mobil dengan nilai total Rp 930.000.000 atau Rp 930 juta. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya, senilai Rp252.000.000 atau Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1.674.455.024 atau Rp 1,6 miliar. 

Wahono tercatat memiliki utang senilai Rp 1.514.917.586. Jadi total harta kekayaannya setelah dikurang utang yakni Rp 14.312.289.438.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X