KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah!

- Kamis, 2 Februari 2023 | 20:08 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah mengantongi alat bukti sehingga menaikkan pengusutan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Saat ini, KPK telah memulai pengumpulan alat bukti terkait dengan penyidikan perkara dugaan TPK dalam pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

-
Gedung KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: KPK Jawab Tudingan Denny Indrayana: Sangat Disayangkan, Ya

Dengan ditingkatkannya status perkara ke penyidikan, KPK telah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Akan tetapi, Ali belum mau membeberkan identitas para tersangka, kontruksi perkara, dan pasal yang disangkakan. Dia menyebut, pengumuman tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan rampung.

“Kami sampaikan ketika proses penyidikan perkara ini kami anggap telah tercukupi untuk pemenuhan alat buktinya,” ujarnya.

Ali menambahkan, perkara ini sebelumnya ditangani oleh Polda NTT. Kemudian, lembaga antirasuah melakukan pengambilalihan melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah lima.

“Untuk diketahui bersama, bahwa seluruh proses dan tahapan pengambilalihan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan KPK yang tercantum dalam pasal 10A UU No.19/2019,” jelasnya.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mendekati Sepertiga Negara Terkorup di Dunia

Agar proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan hukum, kata Ali, KPK akan selalu memberikan perkembangan informasi kasus ini kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X