Pengacara Brigadir J Klaim Tak Ngomong Perselingkuhan Ahok: Saya Bilang Kapan Pacarannya?

- Senin, 25 Juli 2022 | 17:37 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin merespons ancaman yang dilontarkan oleh pengacara Basuki Tjahaja Purnama  alias Ahok yang bakal melaporkannya ke polisi. Kamaruddin menjelaskan maksud omongannya soal membandingkan kasus perselingkuhan Ahok dengan kematian Brigadir J.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya? Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban. Nah, jadi kalau kita buat pertanyaan yang dibutuhkan itu jawaban," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2022).

Kamaruddin menyebut dirinya hanya bermaksud bertanya terkait kapan Ahok dan Puput (istri Ahok) berpacaran hingga akhirnya menikah. Menurutnya, pelontaran pertanyaan bukan merupakan tindak pidana yang yang bisa dilaporkan ke polisi.

Baca juga: 471 Bintara Ikut Pendidikan di Polda Metro, Mayoritas Banyak dari Keluarga Sederhana

"Pertanyaan saya, bertanya itu tindak pidana bukan? Jadi kalau tindak pidana itu adalah kesalahan. Kesalahan itu mengandung niat jahat atau mensrea," beber Kamaruddin.

Terkait desakan untuk meminta maaf, Kamaruddin kembali bertanya tujuan dirinya harus meminta maaf. Sebab, menurutnya dirinya hanya bertanya dan tidak perlu meminta maaf.

"Bertanya satu, tambah satu itu kesalahan? Saya kan bertanya, kapan pacarannya? Masa saya minta maaf karena bertanya?" kata Kamaruddin.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin diketahui sempat membahas kasus perselingkuhan yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kamaruddin kemudian mengaitkan kasus tersebut dengan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Menanggapi hal itu, pihak pengacara Ahok mengancam akan melaporkan Kamaruddin ke polisi jika tidak meminta maaf. Mereka memberi waktu Kamaruddin 2X24 jam untuk meminta maaf.

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X