Satpol PP Diminta Bubarkan Bocah ‘SCBD’ di Dukuh Atas kalau Nongkrong Lewat Jam 10 Malam

- Jumat, 22 Juli 2022 | 11:26 WIB
Kumpulan remaja di kawasan Taman Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Kumpulan remaja di kawasan Taman Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membubarkan kerumunan para remaja yang berada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Riza menyebutkan penindakan tersebut dilakukan apabila bocah yang disebut ‘SCBD’ alias Sudirman Citayam Bojonggede Depok tersebut masih berkumpul di atas pukul 22.00 WIB.

“Jangan sungkan untuk membubarkan kegiatan anak-anak jika melanggar aturan dan etika. Ini demi kebaikan mereka juga,” ucap Riza dalam akun Instagram resminya, Jumat (22/7/022).

Baca Juga: Wagub DKI Sambut Remaja "SCBD" alias Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok di Jakarta

Dengan begitu, mantan Anggota DPR RI ini meminta para remaja di kawasan Dukuh Atas bisa membubarkan diri pada pukul 10 malam. Terlebih lagi, bagi yang harus menggunakan transportasi kereta untuk pulang ke rumah.

“Agar tidak kemalaman sampai di rumah dan tidak ketinggalan kereta.Kami sayang anak-anakku, kami tidak ingin mereka sakit, alami kekerasan, dan perlakuan tidak pantas lainnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, Riza mengaku sangat mengapresiasi kreativitas yang dilakukan para remaja di sana yang dapat mengubah penyeberangan jalan atau zebra cross menjadi ajang Citayam Fashion Week.

“Kami apresiasi kreativitas keren ini apalagi kalau menggunakan produk lokal kami berikan dua jempol. Tetapi kami minta pukul 22.00 sudah harus wajib pulang ke rumah,” tandas Riza.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X