Pengacara: Beras yang Dikubur di Depok Bukan Bansos Tapi Milik JNE!

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 13:03 WIB
 Pengacara JNE, Anthony Djono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pengacara JNE, Anthony Djono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tim kuasa hukum JNE angkat bicara perihal polemik adanya beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di lahan di kawasan Depok. Mereka mengklaim jika beras tersebut milik JNE bukan bansos dari pemerintah.

"Beras yang hari ini saudara lihat dikubur itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," kata pengacara pihak JNE, Anthony Djono kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Rabu (3/8/2022).

Anthony menyebut pihak JNE mengganti beras tersebut karena beras itu tidak layak untuk dibagikan karena dalam kondisi rusak. Dia mengklaim tidak ada kerugian akibat tindakan JNE.

"Kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," kata Anthony.

Baca JugaPenampakan Kuburan Beras Bansos di Depok Usai 6 Hari Ditemukan, Bau Amis Menyengat!

"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat, tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," sambungnya.

Baru-baru ini, timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. 

Mabes Polri menyebut beras itu dikubur sejak 5 November 2021 yang lalu. Ada sebanyak 3.675 kg atau 289 karung beras yang dikubur.

Kasus itu pun saat ini masih diusut oleh Polri. Sejumlah pihak mulai dari JNE, Kemensos hingga Bulog turut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X