Ketua KPK : Penyidik Kejar Harun Masiku Sampai Luar Negeri

- Selasa, 14 Januari 2020 | 18:23 WIB
Kiri: Harun Masiku (Istimewa) / Kanan: Wahyu Setiawan (ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Kiri: Harun Masiku (Istimewa) / Kanan: Wahyu Setiawan (ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pastikan para penyidiknya terus mengejar tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yaitu Politisi PDIP Harus Masiku meski dia kabur ke luar negeri.

Harun Masiku kini menjadi buron karena telah terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.

"Kita tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka atau seseorang karena perbuatannya dan keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga melakukan tindak hukum pidana untuk itu kita kerap melakukan pengejaran," ucap Firli Bahuri di Gedung MPR RI Jakarta, Selasa (14/1/2020).

KPK, sambungnya, sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham, juga berkoordinasi dengan polri yang memiliki jaringan cukup luas baik itu menggunakan jalur senior officer yang ada di luar negeri dan kita bantukan.

"Karena beberapa waktu pengalaman saya enggak tahu persis ada beberapa tersangka ke luar mlnegeri pun kita minta bantuan kepada polri," jelasnya.

Dia pun menegaskan Harus Masiku masuk dalam status DPO.

"Setiap orang yang sudah ditetapkan tersangka pasti kita lakukan pencarian saya kira itu dan itu sudah kita kirim," katanya.

 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X