Menkopolhukam: Demo Tolak RUU Tak Lagi Relevan

- Selasa, 24 September 2019 | 14:20 WIB
Menkopolhukam, Wiranto, memberikan keterangan pers terkait revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (18/9). (Antara/Aprillio Akbar).
Menkopolhukam, Wiranto, memberikan keterangan pers terkait revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (18/9). (Antara/Aprillio Akbar).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menilai aksi demo menolak sejumlah revisi undang-undang (RUU) sudah tidak relevan, sebab agenda pengesahannya resmi ditunda. 

Pemerintah hanya menyetujui tiga dari delapan rancangan RUU. Undang-undang yang disahkan adalah UU KPK, UU MD3, dan UU Tata Cara Pembentukan UU.

Adapun DPR dan pemerintah sepakat menunda kelima RUU lainnya, antara lain RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan.

Kelima RUU ditunda ketika rapat paripurna, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). Rapat itu dihadiri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. 

"Demonstrasi yang menjurus dengan itu (penolakan RUU) sudah tidak relevan lagi. Saat ini sudah bisa diberikan masukkan dengan cara lain, tidak perlu di jalanan," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (24/9). 

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tengah berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9). Mereka menolak disahkannya RUU KPK dan RUU KUHP. 

Wiranto menganggap demonstrasi yang menyangkut RUU lebih baik ditunda. Dia menilai unjuk rasa hanya akan menguras energi dan menganggu ketentraman masyarakat. 

"Juga mengganggu masyarakat. Kami akan membicangkan masukan dari masyarakat. Apa yang harus dibincangkan agar UU ini ketika disahkan tidak menimbulkan kerugian dalam masyarkaat kita," tutur Wiranto. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X